Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Senin, 04 Maret 2013

Zulfikar dan Tuti Mulyani di Kirim ke Jambi


KERINCI TODAY - Mantan Bendahara Pengeluaran dan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci, yakni Zulfikar dan Tuti Mulyani, yang menjadi tersangka kasus SPPD fiktif pada APBD Kerinci tahun 2009 lalu, akhirnya dikirim ke Jambi.

Dikirimnya dua mantan pejabat di Kabupaten Kerinci ke Kejaksaan Tinggi Jambi, merupakan pelimpahan tahap II, setelah dilakukannya penyidikan dalam waktu yang cukup lama, yakni sejak 2011 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Agus Widodo, saat dikonfirmasi siang tadi (4/3) membenarkan hal tersebut. “Ya, Zulfikar dan Tuti Mulyani sudah kita kirim ke Jambi. Mereka di kirim pada hari Minggu untuk pelimpahan tahap dua.

Agus Widodo yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kejari Sungaipenuh, mengaku kasus tersebut membutuhkan proses yang panjang dan waktu yang cukup lama.

“Kita tidak boleh gegabah, karena ini soal nasib orang. Apalagi penyidik juga kesulitan untuk meminta keterangan para saksi, karena saksinya di kerinci sedangkan kasusnya ditangani di jambi.

Selain terlibat kasus SPPD fiktif, nama Zulfikar juga disebut-sebut dalam kasus Bansos. Terakhir, namanya mencuat dalam kasus dugaan anggota dewan mendapatkan fee proyek pada 2008. Pada kasus terakhir, Zulfikar dilaporkan Adi Mukhlis sebagai pemberi uang. (eja)

Tidak ada komentar: