
KERINCI TODAY - Kepala Kantor Kementerian Agama
Provinsi Jambi, Mahbub Dayanto peringatkan para penghulu di Kabupaten Kerinci
dan Sungai Penuh untuk tidak menerima gratifikasi berupa biaya pencatatan pernikahan,
selain yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2004.
Pada
PP Nomor 47 Tahun 2004 sudah diatur dengan jelas, biaya pencatatan pernikahan di
Kantor Urusan Agama hanya Rp.30.000. Oleh karena itu, para penghulu dilarang untuk
menerima gratifikasi apalagi sampai menetapkan tarif atau biaya pencatatan
pernikahan.
Untuk
menjalan prinsip keterbukaan informasi publik, Mahbub menginstruksikan secara
lisan Kepada seluruh KUA di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh untuk memasang
stiker biaya pencatatan pernikahan di kantor masing-masing. “Di Jambi sudah
kita terapkan, dan seluruh KUA di Provinsi Jambi termasuk Kerinci dan Sungai
Penuh wajib mengikutinya”, ujar Mahbub.
Mahbub
juga mengharapkan agar Kepala Desa, Kaum Adat di setiap desa tidak menambah biaya
pernikahan, supaya masyarakat tidak merasa terbebani. Selama ini menurut
mahbub, tingginya biaya pernikahan disebabkan beberapa faktor, antara lain
adanya tambahan biaya pernikahan di desa dan pernikahan yang dilakukan di rumah
dan diluar jam kerja. “Kalau ada yang menikah dirumah dan diluar jam dinas,
penghulu boleh menerima pemberian tapi jangan dipatok atau ditetapkan tarifnya”,
tegas Mahbub.
Menanggapi
instruksi Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jambi saat sesi tanya jawab, Edi
Saputra, salah seorang penghulu di Kecamatan Gunung Tujuh meminta Pemerintah
memperhatikan kesejahteraan mereka. “Jika guru dapat dana sertifikasi, kinerja kami
harus ditunjang dengan biaya operasional dan remunerasi,” ujar Edi.
Sementara itu, Anggota DPD RI
Komite III, Elviana mengatakan permasalahan biaya pencatatan pernikahan memang
dilematis, disatu sisi penyuluh sebagai abdi negara tidak boleh menerima
gratifikasi, disisi lain kejahteraan mereka masih jauh dari yang diharapkan. “Karena
rumitnya masalah ini, Menteri Agama sampai bilang jangan menikah di hari Sabtu
dan Minggu, tapi kan tidak mungkin menghalangi orang menikah. Bagaimana kalau
calon pengatin harus ke Malaysia dan harus menikah pada hari itu? Ya penghulu
harus tetap bekerja donk,” ujar Elviana. (IS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar