Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Kamis, 21 Februari 2013

Jangan Menikah di Hari Sabtu dan Minggu




KERINCI TODAY - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Dayanto peringatkan para penghulu di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh untuk tidak menerima gratifikasi berupa biaya pencatatan pernikahan, selain yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2004.
            Pada PP Nomor 47 Tahun 2004 sudah diatur dengan jelas, biaya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama hanya Rp.30.000. Oleh karena itu, para penghulu dilarang untuk menerima gratifikasi apalagi sampai menetapkan tarif atau biaya pencatatan pernikahan.
            Untuk menjalan prinsip keterbukaan informasi publik, Mahbub menginstruksikan secara lisan Kepada seluruh KUA di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh untuk memasang stiker biaya pencatatan pernikahan di kantor masing-masing. “Di Jambi sudah kita terapkan, dan seluruh KUA di Provinsi Jambi termasuk Kerinci dan Sungai Penuh wajib mengikutinya”, ujar Mahbub.
            Mahbub juga mengharapkan agar Kepala Desa, Kaum Adat di setiap desa tidak menambah biaya pernikahan, supaya masyarakat tidak merasa terbebani. Selama ini menurut mahbub, tingginya biaya pernikahan disebabkan beberapa faktor, antara lain adanya tambahan biaya pernikahan di desa dan pernikahan yang dilakukan di rumah dan diluar jam kerja. “Kalau ada yang menikah dirumah dan diluar jam dinas, penghulu boleh menerima pemberian tapi jangan dipatok atau ditetapkan tarifnya”, tegas Mahbub.
            Menanggapi instruksi Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jambi saat sesi tanya jawab, Edi Saputra, salah seorang penghulu di Kecamatan Gunung Tujuh meminta Pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka. “Jika guru dapat dana sertifikasi, kinerja kami harus ditunjang dengan biaya operasional dan remunerasi,” ujar Edi.
Sementara itu, Anggota DPD RI Komite III, Elviana mengatakan permasalahan biaya pencatatan pernikahan memang dilematis, disatu sisi penyuluh sebagai abdi negara tidak boleh menerima gratifikasi, disisi lain kejahteraan mereka masih jauh dari yang diharapkan. “Karena rumitnya masalah ini, Menteri Agama sampai bilang jangan menikah di hari Sabtu dan Minggu, tapi kan tidak mungkin menghalangi orang menikah. Bagaimana kalau calon pengatin harus ke Malaysia dan harus menikah pada hari itu? Ya penghulu harus tetap bekerja donk,” ujar Elviana. (IS)
           
           


Tidak ada komentar: