Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Rabu, 06 Maret 2013

Tiga Provinsi Penyanggah TNKS Minta Peninjauan Kembali


KERINCI TODAY – Tiga Provinsi di Sumatera, yakni Jambi, Lampung dan Riau meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutan untuk melakukan peninjauan kembali sebagian status dan fungsi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Hal ini mencuat pada Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pembangunan Kehutanan tahun 2013, yang bertempat di Batam, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci, Evi Rasmianto Rabu (6/3) kemarin mengatatakan, sejak 50 tahun yang lalu, sebelum TNKS ada, 6.000 kepala keluarga di Kabupaten Kerinci sudah mendiami kawasan TNKS. Oleh karena itu, peninjauan kembali terhadap sebagian status dan fungsi TNKS di Kabupaten Kerinci harus dilakukan.

"Saat rapat di Batam, tiga provinsi, yakni Jambi, Lampung dan Riau sudah satu pendapat untuk meminta peninjauan ulang kembali. Tapi Kepala Balai Besar TNKS Kerinci tidak hadir, hanya diwakili stafnya."

Disisi lain, Evi mempertanyakan keseriusan pihak TNKS dalam memberantas illegal loging di hutan TNKS di Kabupaten Kerinci. 

"Kita (Dinas Kehutanan dan Perkebunan, red) sudah banyak menangkap kayu hasil illegal loging, tapi TNKS mana tangkapannya? Padahal mereka punya petugas dan perlengkapan yang lengkap." 

Dikatakan Evi, tahun 2011 dan 2012 pihaknya berhasil mengamankan 25 kubik kayu illegal loging. "Kita komitmen dalam menjaga hutan," tandasnya.

Selain itu menurutnya pihak TNKS juga tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci selama ini. "Kegiatan TNKS kita tidak pernah tahu, karena tidak pernah koordinasi. Padahal mereka bekerja diwilayah Kabupaten Kerinci." (red/sam)

Tidak ada komentar: