KERINCI TODAY – Sejumlah sopir truk dan travel khususnya jurusan Kerinci-Jambi,
mengeluhkan beredarnya karcis retribusi tanpa stempel dan tandatangan asli,
yang diberikan oleh petugas Dinas
Pehubungan, di pos retribusi di Kecamatan Batang Merangin.
Informasi yang
didapat dari pengendara, karcis yang diserahkan oleh petugas yang ada di pos
tersebut, hanya dalam bentuk foto copy, tanpa adanya stempel ataupun
tandatangan asli, dari pejabat yang berwenang.
“Bentuknya seperti
ini, anak kecil saja bisa membuat karcis retribusi dengan cara di foto copy,”
ujar salah seorang sopir travel, sambil memperlihatkan contoh karcis yang
diserahkan petugas Dishub, kepada wartawan, Selasa (5/3) kemarin.
Dia mengatakan,
sebenarnya pengendara sudah tahu bahwa karcis tersebut tidak asli, namun
lantaran tidak mau mencari masalah dengan petugas, akhirnya setiap melintas
uang restribusinya tetap dibayar.
“Dari jauh saja
sudah ketahuan palsunya, namun tidak ada yang berani protes. Kalau kita pertanyakan takutnya petugas
marah. Sekali lewat kami selalu bayar Rp 5 ribu, padahal uangnya belum tentu
masuk PAD,” kata sopir yang enggan namanya disebutkan.
Dalam satu malam lanjutnya, ada puluhan bahkan ratusan kendaraan yang
melintas, baik itu angkutan umum maupun truk yang membawa hasil pertanian dari
kerinci ke bangko ataupun jambi. ”Kalau dijumlahkan uangnya banyak juga,”
jelasnya.
Mengetahui karcis tersebut tidak asli, sebenarnya pengendara keberatan
membayar biaya retribusi, karena dikhawatirkan tidak akan masuk dalam kas
daerah. ”Kalau memang masuk PAD tidak masalah,” tambahnya.
Sementera itu, Kadishub Kabupaten Kerinci, Guldianto mengatakan, meski karcisnya hanya difotocopy, namun retribusinya
tetap masuk ke kas daerah, karena petugas diwajibkan membayar target setoran. “Untuk
pos di Batang Merangin, targetnya Rp 3 juta per minggu, dan yang di leter W
targetnya Rp 2 juta per minggu,” katanya. (eja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar