Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Selasa, 05 Maret 2013

Dituding Lamban Tangani Kasus Sungai Bermas, Ini Jawaban Kejari

Mahasiswa Saat Demo Soal Sungai Bermas Beberapa Waktu Lalu

KERINCI TODAY Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, masih belum menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah dilokasi transmigrasi di kawasan Sungai Bermas, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Agus Widodo, saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, tersangka masih belum ditetapkan, dan dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dulu, karena sedang dalam proses.

Ditambahkan Agus, dalam proses penyidikan memerlukan koordinasi dengan PU Provinsi. ”Jangan sampai mereka datang kelokasi, kita belum memiliki persiapan,” ujar Agus Widodo, kepada wartawan, Senin (4/3) kemarin.

”Yang jelas sudah ada langkah nyata untuk menyelesaikan kasus di transmigrasi tersebut.

”Kita harus menyesuaikan waktunya, apalagi sekarang sedang musim hujan. Saya dapat informasi akses ke Sungaibermas itu sulit, dan harus menggunakan kendaraan gardan dua.

Sementara itu, warga di lokasi sungai bermas, serta kalangan mahasiswa, meminta agar kasus sungai bermas segera dituntaskan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, bisa ditindak sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukannya.

“Ya, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan. Padahal, beberapa waktu lalu mereka mengatakan dalam waktu dekat akan ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci, Irwandi.

Ia berharap, kejaksaan segera menuntaskan kasus tersebut, tidak terkecuali kasus-kasus lainnya yang saat ini sedang mereka tangani. “Jangan sampai kasus yang mereka tangani tidak jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat,” katanya.

Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh warga transmigrasi sungai bermas. Selama ini mereka mendengar ada pemeriksaan fisik rumah yang dibangun untuk warga transmigrasi oleh kejaksaan dan dinas PU Provinsi, untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak, namun sampai saat ini hasilnya tidak jelas.

”Kami tidak mengetahui siapa yang bisa kami percayai. Selain soal kasus bangunan fisik tersebut, sampai saat ini kami juga belum mendapatkan kepastian soal sisa tanah yang belum diserahkan,” sebut warga Sungai bermas, yang minta namanya tidak disebutkan. (eja)


Tidak ada komentar: