KERINCI
TODAY - Meskipun masih dalam bentuk rancangan, namun saat pembahasan bersama DPRD Kota Sungaipenuh nantinnya,
Pemerintah kota Sungaipenuh, tetap mempertahankan hasil dengar pendapat dan
saran dengan masyarakat kota Sungaipenuh, untuk penetapan peraturan daerah
Ketertiban Umum 2013 ini.
Hal ini diungkapkan Sekda Kota
Sungaipenuh, H Candra Purnama, kamis (7/3) kemarin, saat ditemui diruang
kerjanya. Menurutnya, Draf yang diusulkan oleh Pol-PP ini, merupakan
rancangan awal peraturan daerah, guna memberikan pelayanan dan
ketentraman umum, bagi masyarakat kota Sungaipenuh.
“Draf ini, merupakan gambaran awal yang akan menjadi rancangan dan perarutan daerah yang akan diterapkan tahun 2013 ini,” ungkap Candra Purnama.
Dalam pembahasan nantinya,
bersama DPRD kota Sungaipenuh, pemerintah kota Sungaipenuh, tetap berpedoman
dengan saran dan pendapat masyarakat kota Sungaipenuh, sebab yang akan
menikmati dan merasakan manfaat
Perda tersebut adalah masyarakat kota Sungaipenuh.
“Saran dan masukan dari dengar
pendapat masyarakat, adalah hal pokok yang akan kita bawa saat pembahasan
dengan dewan nantinya. Makanya, setiap masukan dan saran tadi kita minta dicatat, sehingga waktu
pembahasan dengan Dewan akan kita paparkan,” sebutnya.
Selain larangan peredaran tuak
dalam kota Sungaipenuh, pemerintah kota Sungaipenuh, juga akan menggodok
terkait kegiatan yang melangar dan menggangu ketertiban umum dalam wilayah kota
Sungaipenuh, termasuk keberadaan pedagang kaki lima dan parkir.
“Pedagang kaki lima banyak yang berjualan ditrotoar, ini juga akan
kita lakukan penertiban, namun kita akan cari solusi dimana akan dipindah, sehingga tidak menimbulkan masalah
baru lagi,”ungkap Candra.
Masih berkaitan dengan PKL
ini, pemerintah akan lakukan penertiban secara bertahab dan berkala. Sebab,
banyak hal yang menjadi pertimbagan, untuk melakukan penertibannya, terutama
yang berada diseputar pasar tanjung bajure.
“Pedagang kaki lima ini,
merupakan masyarakat yang datang dari semua penjuru di Kerinci dan kota
Sungaipenuh, merekan hanya mencari makan dan untuk melanjutkan kehidupannya,
sehingga, tidak mungkin kita tertibkan, sebelum adanya lokasi baru sebagai
tempat mereka berdagang,” beber Candra Purnama.
Dalam penertiban, bebernya,
pihaknya akan memprioritaskan para pedagang kaki lima, yang datang dari
berbagai penjuru ini. “sebelum kita pindahkan, kita akan lakukan penertiban
terhadap transportasi yang melintasi daerah ini, kapan perlu kita atur jam
kenderaan boleh melewati daerah ini,” tandas Candra Purnama. (eja/tribunjambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar