Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Sabtu, 09 Maret 2013

Perda Tetap Berpedoman Pada Saran Masyarakat


KERINCI TODAY - Meskipun masih dalam bentuk rancangan, namun  saat pembahasan bersama DPRD Kota Sungaipenuh nantinnya, Pemerintah kota Sungaipenuh, tetap mempertahankan hasil dengar pendapat dan saran dengan masyarakat kota Sungaipenuh, untuk penetapan peraturan daerah Ketertiban Umum 2013 ini.
Hal ini diungkapkan Sekda Kota Sungaipenuh, H Candra Purnama, kamis (7/3) kemarin, saat ditemui diruang kerjanya.  Menurutnya, Draf yang diusulkan oleh Pol-PP ini, merupakan rancangan awal peraturan daerah, guna memberikan pelayanan dan ketentraman umum, bagi masyarakat kota Sungaipenuh.

“Draf ini, merupakan gambaran awal yang akan menjadi rancangan dan perarutan daerah yang akan diterapkan tahun 2013 ini,” ungkap Candra Purnama.

Dalam pembahasan nantinya, bersama DPRD kota Sungaipenuh, pemerintah kota Sungaipenuh, tetap berpedoman dengan saran dan pendapat masyarakat kota Sungaipenuh, sebab yang akan menikmati dan merasakan manfaat Perda tersebut adalah masyarakat kota Sungaipenuh.

“Saran dan masukan dari dengar pendapat masyarakat, adalah hal pokok yang akan kita bawa saat pembahasan dengan dewan nantinya. Makanya, setiap masukan dan saran tadi kita minta dicatat, sehingga waktu pembahasan dengan Dewan akan kita paparkan,” sebutnya.

Selain larangan peredaran tuak dalam kota Sungaipenuh, pemerintah kota Sungaipenuh, juga akan menggodok terkait kegiatan yang melangar dan menggangu ketertiban umum dalam wilayah kota Sungaipenuh, termasuk keberadaan pedagang kaki lima dan parkir.

 “Pedagang kaki lima banyak yang berjualan ditrotoar, ini juga akan kita lakukan penertiban, namun kita akan cari solusi dimana akan dipindah, sehingga tidak menimbulkan masalah baru lagi,”ungkap Candra.

Masih berkaitan dengan PKL ini, pemerintah akan lakukan penertiban secara bertahab dan berkala. Sebab, banyak hal yang menjadi pertimbagan, untuk melakukan penertibannya, terutama yang berada diseputar pasar tanjung bajure.
           
“Pedagang kaki lima ini, merupakan masyarakat yang datang dari semua penjuru di Kerinci dan kota Sungaipenuh, merekan hanya mencari makan dan untuk melanjutkan kehidupannya, sehingga, tidak mungkin kita tertibkan, sebelum adanya lokasi baru sebagai tempat mereka berdagang,” beber Candra Purnama.
           
Dalam penertiban, bebernya, pihaknya akan memprioritaskan para pedagang kaki lima, yang datang dari berbagai penjuru ini. “sebelum kita pindahkan, kita akan lakukan penertiban terhadap transportasi yang melintasi daerah ini, kapan perlu kita atur jam kenderaan boleh melewati daerah ini,” tandas Candra Purnama. (eja/tribunjambi)

Tidak ada komentar: