KERINCI
TODAY – Meski tersandung kasus hukum, status Tuti Mulyani sebagai staf Sekwan DPRD Kerinci masih
aman. Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci, Adli kepada
wartawan diruang kerjanya kemarin (8/3).
“Meski
ditahan, tidak secepat itu untuk dilakukan pergantian. Statusnya masih
tersangka, kita beri kesempatan kepadanya untuk menjalani proses hukum.”
“Mengenai
pekerjaan tidak terganggu dan tidak ada masalah, saya yang ambil alih. Memang
begini resiko atasan.”
Dikatakannya
Adly, dirinya tetap memberi dukungan moril dan menyarankan meminta agar Tuti
Mulyani mengikuti proses hukum dengan baik dan jujur.
“Tentu
dukungan tetap kita berikan, meski itu hanya dukungan moril. Kita menyarankan
agar Tuti Mulyani menjalani proses hukum sebaik mungkin, ungkapkan semuanya
terkait kasus tersebut kepada penyidik di Kejati Jambi atau di Pengadilan
nanti,” harapnya.
Ditanya apakah
pernah Tuti Mulyani menceritakan tentang kasus tersebut dan siapa-siapa saja
yang terlibat? Adli enggan berkomentar banyak. Namun dia mengaku memang Tuti
Mulyani pernah menceritakan kasus tersebut kepada dirinya.
“Ya, pernah
dia ke ruangan saya dan menceritakan kasus yang sedang menjeratnya. Nah saat
itulah saya menyarankan agar dia (Tuti Mulyani,red) jujur kepada aparat hukum
terkait kasus tersebut, katakan siapa saja yang terlibat,”tegas Adli.
Dia
menjelaskan, bahwa kasus dugaan SPPD fiktif yang menjerat stafnya, merupakan
kasus ditahun 2009 lalu, saat itu Tuti Mulyani menjabat sebagai Kabag Umum
Setda Kerinci. Sementara Tuti Mulyani bertugas di DPRD Kerinci tahun 2009.
“Itu kasus
di Setda Kerinci dulu, tidak ada kaitannya dengan di DPRD Kerinci. Karena saat
itu, Tuti Mulyani belum bertugas disini, tapi memang kasus itu mulai mencuat
setelah dia (Tuti,red) bertugas disini,” pungkasnya. (eja/tribunjambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar