Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Selasa, 12 Maret 2013

Pembunuh PKL Itu Bernama Perda Ketertiban Umum

Salah Seorang PKL di Jl. M. Yamin yang sedang melayani pembeli

Sungai Penuh, KT – Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, yang masih dirancang oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh akan “membunuh” para pedagang kaki lima. Pasalnya Pemkot melalui Perda tersebut melarang aktivitas perdagangan yang menggunakan jalan, trotoar dan tempat-tempat umum lainnya. Lalu bagaimana pendapat Sekda Kota Sungai Penuh, Candra Purnama dan pedagang kaki lima?

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Candra Purnama saat dikonfirmasi beberapa waktu menanggapi dingin rancangan Perda yang dinilai akan mengancam keberadaan para PKL tersebut.

“Kita tidak akan menggusur pedagang kaki lima, sebelum kita belum siap menyediakan tempat yang layak untuk mereka.”

“Pedagang informil (PKL, red) harus kita lindungi, sebab mereka itulah yang menghidupkan ekonomi kerakyatan, Jokowi saja melindungi mereka,”  ujar Candra Purnama kepada wartawan.

Lagi pula menurut Candra, pedagang kaki lima terutama di Jalan M. Yamin berasal dari seluruh pelosok desa dalam Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh. Keberadaan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jadi tidak mungkin digusur sampai ada solusi yang jelas.

“Mereka tidak akan kita gusur, kalau perlu mobil kita larang lewat disana pada pagi hari,” tegas Candra.
Terkecuali bagi PKL yang berjualan di tempat-tempat strategis yang bisa mengganggu keindahan dan ketertiban kota. 

“Kalau jualannya diatas trotoar depan BNI dan tempat strategis lainnya, ya jelas kita gusur lah,” Sebut Candra.

Hal ini senada dengan keinginan pedagang kaki lima di Jalan M.Yamin. Emiliani misalnya, ia mengatakan tidak bersedia dipindahkan karena sehari-hari a sudah membayar retribusi untuk dapat berjualan di tempat yang ia gunakan sekarang.

“Sehari kami bayar Rp10 ribu, mulai uang kebersihan, sewa tenda dan jasa security, masa mau dipindahkan?”

Sementara itu, Anis Harmi pedagang lainnya mengaku sudah merasa nyaman dengan lokasi dia berjualan saat ini. “Disini pembeli ramai, begitu turun dari motor dan mobil masyarakat bisa langsung belanja. Kalau di tempat baru nanti, pelanggan kami bisa-bisa hilang. Pokoknya kami tidak mau dipindahkan.” Kata Anis kepada saat dikonfirmasi Kerinci Today pagi tadi (12/3). 

Lalu bagaimana nasib pedagang kaki lima di Sungai Penuh setelah Perda Ketertiban Umum disahkan nanti?  kita tunggu saja. (ivan)






Tidak ada komentar: