Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Rabu, 13 Maret 2013

45 Pelanggar Lalu Lintas Disidang Ditempat

Salah seorang mahasiswi yang terjaring razia pagi tadi langsung sidang di tempat

Kerinci, KT - Sebanyak 45 pengen­dara roda dua dan empat siang tadi (13/3) terja­ring razia gabungan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kerinci. Pengendara yang terbukti melanggar langsung disidang ditempat, oleh Hakim dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan dituntut didepan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kerinci, AKP Suharto saat dikonfirmasi mengatakan, razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain hal tersebut, pihaknya juga menggandeng pihak Samsat, pengendara sepeda motor dan mobil yang ketahuan belum membayar pajak kendaraan mereka, langsung dilayani ditempat.

“Seluruh jenis pelanggaran hari ini kita lakukan penindakan, dan kita serahkan langsung ke pengadilan. Soal besaran denda nanti ditetapkan oleh pengadilan.” Ungkap AKP Suharto.

Pantauan Kerinci Today di lapangan, sebelum disidang, para pengendara yang terbukti melanggar diperlihatkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara dari hasil sidang, para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia dikenakan denda yang bervariasi. Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. (ivan)

Tidak ada komentar: