![]() |
| Ilustrasi |
KERINCI
TODAY- Kepala
Desa Koto Rendah Koto Rendah Kecamatan Siulak, Hemawi (42) bersama menantunya
Tomi (24) akhirnya ditangkap Petugas Polres Kerinci. Keduanya ditangkap karena
menyiksa salah seorang warganya, Sutan Saril hingga mengalami luka dibagian
kepala.
Keterangan dari
Polres Kerinci, karena merasa risih tentang pemberitaan terkait bantuan beras miskin
(raskin) yang dikomentari oleh Sutan Saril. Hemawi yang dibantu oleh menantu dan
tiga orang putranya mengamuk dan mengeroyok korban di Disimpang Aro.
Akibatnya,
korban bernama Sutan Saril mengalami luka dibagian lengan kiri, kening dan
bagian pinggang.
Kapolres
Kerinci, AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh membenarkan perihal
penahan Kepala Desa Koto Rendah Kecamatan Siulak. “Hasil visum dan bukti-bukti
lainnya, tersangka Hemawi dan Tomi sudah kita tetapkan jadi tersangka,” ungkap AKP
Agus Saleh, Rabu (6/3) kemarin.
“Dalam kasus
ini, kita menetapkan lima orang tersangka. Tiga diantaranya kabur dan saaat ini
menjadi buronan petugas.” Tersangka dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351
KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun
penjara. (red/rco)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar