Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Kamis, 07 Maret 2013

Aniaya Warganya Sendiri, Seorang Kades Dibui

Ilustrasi

KERINCI TODAY- Kepala Desa Koto Rendah Koto Rendah Kecamatan Siulak, Hemawi (42) bersama menantunya Tomi (24) akhirnya ditangkap Petugas Polres Kerinci. Keduanya ditangkap karena menyiksa salah seorang warganya, Sutan Saril hingga mengalami luka dibagian kepala.

Keterangan dari Polres Kerinci, karena merasa risih tentang pemberitaan terkait bantuan beras miskin (raskin) yang dikomentari oleh Sutan Saril. Hemawi yang dibantu oleh menantu dan tiga orang putranya mengamuk dan mengeroyok korban di Disimpang Aro.

Akibatnya, korban bernama Sutan Saril mengalami luka dibagian lengan kiri, kening dan bagian pinggang.

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh membenarkan perihal penahan Kepala Desa Koto Rendah Kecamatan Siulak. “Hasil visum dan bukti-bukti lainnya, tersangka Hemawi dan Tomi sudah kita tetapkan jadi tersangka,” ungkap AKP Agus Saleh, Rabu (6/3) kemarin.

“Dalam kasus ini, kita menetapkan lima orang tersangka. Tiga diantaranya kabur dan saaat ini menjadi buronan petugas.” Tersangka dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red/rco)

Tidak ada komentar: