Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Kamis, 07 Maret 2013

8 November, Tenggang Waktu Penyerahan Asset Kerinci ke Sungai Penuh


KERINCI TODAY – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh, Candra Purnama siang tadi (7/3) kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kerinci, bahwa tenggang waktu penyerahan asset sampai tanggal 8 November 2013 mendatang.

“Yang mengatur penyerahan asset kan Undang-undang, bukan kita. Kalau melihat UU Nomor 25 tahun 2008, seluruh asset sudah harus menjadi milik Kota Sungai Penuh selambat-lambatnya tanggal 8 November tahun ini.”


Ditanya terkait ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten Kerinci menyerahkan seluruh asset berupa kantor, Candra memaklumi hal tersebut, karena Pemkab Kerinci tidak mungkin bisa membangun kantor-kantor baru dengan cepat.

“Yang penting serahkan lah dulu seluruh asset, kalau Pemkab Kerinci masih butuh nanti kan bisa diberikan dengan metode pinjam pakai.”

Sementara itu, Bupati Kerinci H Murasman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, saat ini pihaknya siap menyerahkan asset tersebut dengan difasilitasi oleh Pemrov Jambi. “Iya, kita menunggu pihak provinsi lagi yang memfasilitasinya,” kata Murasman. (ivan)

Tidak ada komentar: