KERINCI TODAY – Kecamatan Kayu Aro, yang berada di kaki gunung
kerinci, memang kaya dengan anekaragam budaya, ras, agama, kesenian, dan
aliran-aliran serta paham tentang tuhan, mulai dari Ahmadiyah, dan akhir-akhir
ini muncul lagi aliran Sapta Dharma.
Munculnya aliran Sapta Dharma, membuat
sebagai besar warga resah. Pasalnya, kelompok tersebut saat ini sudah mulai
terang-terangan membangun tempat ritual mereka sendiri, yang disebut sanggar
yang dipuncaknya di pasang patung semar.
“Sebenarnya mereka sudah muncul
sejak 2001 lalu, namun saat itu kegiatan mereka masih terselubung. Tapi saat
ini mereka sudah punya gedung sendiri, sehingga meresahkan warga,” ujar Kepala
Desa Mekar Jaya, Serengat, saat dikonfirmasi Kerinci Today, belum lama ini.
Meskipun tidak mengganggu secara
langsung, namun keberadaan kelompok tersebut sudah sangat meresahkan warga,
apalagi ada ritual mereka yang sujut ke arah timur. “Sebagian mereka memang
masih ada yang mengerjakan shalat, hanya saja mereka tidak membaur dengan warga
lainnya,” terang kades.
Anggota aliran ini lanjutnya,
rata-rata merupakan keturunan jawa, dimana tempat aliran Sapta Dharma berasal. “Memang
warga keberatan dengan keberadaan mereka. Apalagi selama ini mereka tidak mau
membuka diri,” tegasnya Serengat.
Sementara itu, Polres Kerinci
sudah melakukan langkah antisipasi, dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan menghadirkan tokoh masyarakat,
pemerintah, adat, dan perwakilan Sapta Dharma.
FGD yang dipelopori Polres tersebut, dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kerinci, KUA Kayu Aro, Camat, Kepala Desa, serta beberapa orang
pengikut Sapta Dharma, yang bertempat di Mushalla Nurul Iman, Desa Mekar Jaya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua keputusan, yakni menghentikan
segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan Sapta Dharma. Selain itu,
segala bentuk atribut yang berhubungan dengan Sapta Dharma, termasuk patung
semar yang ada di Sanggar, harus dibongkar dan ditutup.
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, melalui Kasat Bimas, yang saat itu masih
dijabat oleh AKP Amsal, mengatakan dilakukannya penertiban ini, untuk mencegah
terjadinya keresahan dikalangan masyarakat, yang dikhawatirkan bisa menimbulkan
gangguan Kamtibmas.
Semakin
kuatnya keresahan ditengah masyarakat lanjutnya, sejak dibangunnya sanggar yang
menjadi tempat ibadah pengikut Sapta Dharma tersebut. “Informasi dari warga,
KTP mereka islam, namun mereka malah sujut ke timur dan bukan ke barat,”
tambahnya.
Informasi yang di dapat Tribun dari berbagai sumber, Sapta Darma adalah sebuah kepercayaan dengan status satu-satunya kerohanian di Indonesia, yang mewajibkan warganya menyembah Allah Yang Maha Kuasa dan menjalankan hidupnya berdasarkan tujuh kewajiban suci (darma), agar selamat hidup dunia dan akhirat.
Wahyu Kerohanian Sapta Darma diterima oleh Bapak Hardjosapoero di Pare, Kediri Jawa Timur sebenarnya pada 26 Desember 1952 (malam Jumat Wage), namun kebanyakan orang mengenal 27 Desember 1952.
Dapat dikatakan juga bahwa Sapta Darma adalah sebuah aliran kebatinan yang berarti tujuh kewajiban atau tujuh amal suci. Pendiri aliran kebatinan Sapta Darma adalah Hardjosapoero atau nama panggilannya Pak Sapuro lahir pada tahun 1910 yang berasal dari Desa Sanding, daerah Kediri. Walaupun Ia buta huruf namun tidak menghalanginya untuk aktif dalam gerakan Pemuda Sosial Indonesia (PESINDO). Pekerjaan sehari-harinya selain sebagai tukang cukur, ia juga sebagai dukun yang memberikan obat-obatan dengan mengurut si sakit seperti Ilmu Magnetisme, yang dipelajarinya dari Bapak R.M Suwono yang tinggal di Yogyakarta. (eja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar