![]() |
| Foto: Humas Kerinci |
Kerinci, KT - Mantan Asisten II Bidang
Ekonomi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, Ir Hasani, akhirnya di non
job-kan dari jabatannya.
Ia
tersandung kasus korupsi pengadaan hijau makan ternak, saat menjabat sebagai
Kadis Kehutanan. Saat ini ia sebagai staf ahli Bupati Kerinci.
Sejumlah
Kepala SKPD juga mengalami pergantian, alias didepak dari jabatannya. Posisi
Hasani digantikan Evi Rasmianto, yang sebelumnya menjabat Kadis Kehutanan dan
Perkebunan. Sedangkan posisi Evi diganti Abu Hasan, sebelumnya sebagai
Sekretaris di Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Rotasi
pejabat eselon II juga terjadi di sejumlah SKPD lainnya. Erwan yang sebelumnya
Kepala Bappeda, dilantik sebagai Kepala DPPKAD. Posisinya diganti Bambang
Karyadi, yang sebelumnya sebagai Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan.
Posisi
Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan ditempati Ir Nitra Yulinda, yang sebelumnya
Kadis Koperasi dan UKM. Kadis Koperasi dan UKM sendiri sekarang dipegang Ir
Arsaluddin.
Sementara
Damhar Dahlan, Kepala Kesbangpol mendapat jabatan baru. Ia dilantik sebagai
Kadis Perdagangan dan ESDM, menggantikan Masyuri Madin, yang ditempatkan
sebagai staf ahli.
Kepala
Kesbangpol baru ditempati Asraf, yang sebelumnya Kepala Satpol PP. Safnelis
dapat jabatan pengganti Asraf.
Kepala
SKPD yang didepak, menimpa Kadis Perhubungan, Guldi Yanto. Guldi diberi jabatan
juga sebagai staf ahli. Posisinya digantikan Daslir Kadir, yang sebelumnya
asisten III. Asisten III ditempati Syafrizal. Bupati Kerinci Murasman juga
melantik pejabat eselon III sebanyak 17 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 15
orang.
Murasman mengatakan, rotasi pejabat karena
adanya pejabat eselon II yang pindah tugas. Selain itu, ada pejabat yang sedang
menjalani hukuman penjara.
"Ini
hanya merupakan rotasi. Rotasi ini dilakukan karena adanya pejabat yang pindah
ke Jakarta. Seperti Kepala DPPKAD Tanda Subagio, dan pejabat yang sedang
menjani hukuman," ujarnya.
Menurutnya, untuk pelantikan ini merupakan yang terakhir dimasa jabatannya selama lima tahun. "Ini merupakan pelantikan terakhir. Kita sesuaikan dengan peraturan," katanya. (tibunjambi.com)
Menurutnya, untuk pelantikan ini merupakan yang terakhir dimasa jabatannya selama lima tahun. "Ini merupakan pelantikan terakhir. Kita sesuaikan dengan peraturan," katanya. (tibunjambi.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar