Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Jumat, 15 Maret 2013

Kepala Dinas Ramai-Ramai Dirotasi, Murasman: "Ini Yang Terakhir"

Foto: Humas Kerinci


Kerinci, KT - Mantan Asisten II Bidang Ekonomi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, Ir Hasani, akhirnya di non job-kan dari jabatannya.
Ia tersandung kasus korupsi pengadaan hijau makan ternak, saat menjabat sebagai Kadis Kehutanan. Saat ini ia sebagai staf ahli Bupati Kerinci.

Sejumlah Kepala SKPD juga mengalami pergantian, alias didepak dari jabatannya. Posisi Hasani digantikan Evi Rasmianto, yang sebelumnya menjabat Kadis Kehutanan dan Perkebunan. Sedangkan posisi Evi diganti Abu Hasan, sebelumnya sebagai Sekretaris di Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

Rotasi pejabat eselon II juga terjadi di sejumlah SKPD lainnya. Erwan yang sebelumnya Kepala Bappeda, dilantik sebagai Kepala DPPKAD. Posisinya diganti Bambang Karyadi, yang sebelumnya sebagai Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan.

Posisi Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan ditempati Ir Nitra Yulinda, yang sebelumnya Kadis Koperasi dan UKM. Kadis Koperasi dan UKM sendiri sekarang dipegang Ir Arsaluddin.

Sementara Damhar Dahlan, Kepala Kesbangpol mendapat jabatan baru. Ia dilantik sebagai Kadis Perdagangan dan ESDM, menggantikan Masyuri Madin, yang ditempatkan sebagai staf ahli.

Kepala Kesbangpol baru ditempati Asraf, yang sebelumnya Kepala Satpol PP. Safnelis dapat jabatan pengganti Asraf. 

Kepala SKPD yang didepak, menimpa Kadis Perhubungan, Guldi Yanto. Guldi diberi jabatan juga sebagai staf ahli. Posisinya digantikan Daslir Kadir, yang sebelumnya asisten III. Asisten III ditempati Syafrizal. Bupati Kerinci Murasman juga melantik pejabat eselon III sebanyak 17 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 15 orang.

Murasman mengatakan, rotasi pejabat karena adanya pejabat eselon II yang pindah tugas. Selain itu, ada pejabat yang sedang menjalani hukuman penjara. 

"Ini hanya merupakan rotasi. Rotasi ini dilakukan karena adanya pejabat yang pindah ke Jakarta. Seperti Kepala DPPKAD Tanda Subagio, dan pejabat yang sedang menjani hukuman," ujarnya.

Menurutnya, untuk pelantikan ini merupakan yang terakhir dimasa jabatannya selama lima tahun. "Ini merupakan pelantikan terakhir. Kita sesuaikan dengan peraturan," katanya. (tibunjambi.com)

Tidak ada komentar: