Kerinci , KT – Lembaga Swadaya Masyarakar Teropong Rakyat Indonesia (LSM-TERA), hari ini akan turun ke jalan untuk mendesak
Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk melakukan eksekusi terhadap Anggota DPRD
Kerinci, Adi Mukhlis yang divonis bersalah dalam kasus Bansos tahun 2008 lalu.
“Kemarin (sabtu 16/3_red) kita
telah masukan surat kepada pihak polres Kerinci, guna pemberitahuan unjuk rasa,” ungkap Rinaldi, Ketua Umum LSM-TERA, kemarin
Tidak hanya itu, lanjut Rinaldi,
dalam unjukrasa nantinya, pihaknya juga meminta Kejaksaan Negeri Sungaipenuh
untuk mengusut tuntas penerimaan Fee proyek oleh mayoritas anggota dan mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 sesui dengan Laporan Adi Muklis.
“Kita minta kepastian hukum
terkait petikan putusan Mahkamah Agung, dan pengusutan tuntas peneriman Fee
proyek oleh mayoritas anggota DPRD Kerinci, melalui Adi Muklis, saat itu,”
ungkap
Rinaldi.
Rinaldi.
“Saat unjukrasa kita akan desak
dan sampaikan hal ini, didepan Kejaksaan dan DPRD Kerinci, sesuai dengan surat
pemberitauan kami kepada pihak kepolisian Kerinci, dan saat unjukrasa, kami
akan turun 50 personil tim yang akan berunjukrasa,” tegas Rinaldi.
Hal yang sama juga dilontarkan koordinator
lapangan, Fice Relly dan Andri Wiski, di Sungaipenuh, kemarin. Menurut mereka, unjukrasa
damai yang akan dilaksanakan pihaknya, merupakan salah cara menyampaikan
aspirasi masyarakat Kerinci, yang meminta kepastian hukum terkait kasus yang
tengah ditangani pihak kejaksaan negeri Sungaipenuh.
“Kitata akan tanyakan kepastian eksekusi
Adi Muklis, dan tindak lanjut laporan
Adi Muklis, khusus untuk fisik kegiatan proyek, kita duga banyak yang tidak sesuai bestek
dan kita nilai gagal, kita juga meminta penegak hukum untuk melakukan
pengusutan,” singkatnya. (sam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar