
KERINCI TODAY – Kartu Tanda
Penduduk Elektronik atau e-KTP yang telah lama ditunggu oleh masyarakat sebentar
lagi akan berada ditangan mereka, pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, memastikan akan mulai menyerahkan e-KTP pada
awal Maret 2013.
E-KTP tersebut nantinya
akan diserahkan kepada Kepala Desa, tanpa harus melalui verifikasi dengan Smart Card Reader. Warga cukup membawa
KTP lama atau bukti panggilan melakukan perekaman. Hal tersebut sesuai dengan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/5246/SJ tanggal 18 Desember
2012 perihal dispensasi penyerahan e-KTP secara massal. Begitu yang disampaikan
Kadis Dukcapil Kerinci, Syafril Hayadi, SH kepada kerincitoday.com Rabu (27/2)
diruang kerjanya.
Menurut Syafril Hayadi,
dari 148.073 yang sudah dilakukan perekaman, baru sebanyak 85.860 yang sudah
dicetak. "62.000 sudah diverifikasi," kata Syafril sambil menunjukan
petugas yang sedang memverifikasi e-KTP disalah satu ruangan di Disdukcapil
Kerinci.
"Berdasarkan Surat
Edaran Mendagri tersebut, e-KTP yang dicetak pusat harus diserahkan paling
lambat 31 Oktober 2013,” pungkas Syafril Hayadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar