Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Kamis, 21 Februari 2013

Polisi Sita 7 Ton Minyak Tanah Bersubsidi



KERINCI TODAY- Sebanyak 7 ton minyak tanah, yang disimpan didalam 37 drum, dan 23 jeriken premium berhasil diamankan petugas Polsek Gunung Raya, dari rumah Haris Wahid alias Pak Dewi (57), Desa Tanjung Syam, Kecamatan Bukit Kerman, Rabu (20/2) sekitar pukul 9.00 Wib pagi kemarin.

Penangkapan minyak tanah dan premium tersebut, berlangsung saat satu unit truk pemasok tiba dirumah Haris. Namun sayangnya, Haris dan sopir truk yang bernama Ipen (37), warga Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir selatan, berhasil kabur saat petugas tengah melakukan pemindahan BBM untuk diangkut ke Mapolres Sungaipenuh.

Dari 37 drum minyak tanah tersebut, 25 diantaranya diamankan dari dalam truk. Sementara 12 lainnya, masih tersimpan didalam gudang milik Haris. Begitupun 23 derigen premium, juga diamankan dari dalam gudang.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 65 drum kosong yang diduga sebagai tempat menyimpan minyak tanah selama ini.

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, melalui Kapolsek Gunung Raya Iptu Dedi Sumirat, mengatakan penangkapan minyak tanah dan premium tersebut merupakan hasil dari penyelidikan pihaknya sekitar satu bulan terakhir.

Mengingat, minyak tanah di Kerinci sudah tidak bersubsidi lagi, namun dari toko tersangka pasokan minyak tanah selalu ada. ”Setiap kita ketempat tersangka, truk yang membawa minah sudah pergi. Tapi untuk yang kali ini, kita melakukan pengintaian sejak pukul 05.00 Wib subuh, dan baru kedapatan truk masuk pukul 09.00 Wib pagi,” terangnya.

Dikatakannya, saat petugas melakukan pemindahan minyak tanah tersebut dari gudang, pemiliknya yang bernama Haris berhasil kabur, begitupun dengan sopir truck yang bernomor polisi BA 9255 QS tersebut juga melarikan diri.

“Mungkin tersangka memanfaatkan kelengehan petugas, apalagi jumlah barang buktinya tidak sedikit. Tapi tetap akan kita cari keberadaan pemilik dan sopir truknya,”jelas IPTU Dedi Sumirat.

Dikatakannya, saat ini semua minyak tanah dan premium serta drum kosong sudah diangkut ke Mapolres Kerinci untuk diamankan sebagai barang bukti.  “Semua barang bukti sudah kita pindahkan untuk diamankan di Mapolres Kerinci,”tegasnya.

Sementara itu, informasi yang didapat Kerinci Today dari sumber, minyak tanah yang berhasil disita polisi tersebut, dipasok oleh tersangka dari wilayan Padang, Sumatera Barat, yang merupakan minyak tanah bersubsidi dari pemerintah.

”Kalau minyak tanahnya di beli dari padang. Sedangkan premium, didapatkannya dari SPBU. Minyak tanah tersebut dibeli dengan harga subsidi di sumbar, dan dijual dengan harga yang jauh lebih mahal,” sebut sumber Kerinci Today yang enggan namanya disebutkan (Sumber: Tribun Jambi)

Tidak ada komentar: