Dari hasil
pengembangan yang dilakukan petugas penyidik Polres Kerinci, minyak tersebut
dipasok oleh RJ, warga Pesisir Selatan, yang diduga juga memiliki pangkalan
minyak tanah di tempat tinggalnya.
Kapolres
Kerinci, AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, saat dikonfirmasi
mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan
segera memanggil RJ, serta sopir truk, Ipen, yang melarikan diri saat minyak
tanah yang dibawanya di grebek polisi.
“Untuk pak Dewi sendiri
sudah kita mintai keterangan. Dari informasi yang kita dapat, 7 ton minyak
tanah yang berasal dari pesisir tersebut, akan dibeli oleh Pak Dewi,” ujar
Kasat Reskrim Polres Kerinci, dikonfirmasi Tribun, Selasa (26/2) kemarin.
Hingga saat ini
lanjutnya, pihaknya belum menepatkan siapa yang akan menjadi tersangka, karena
harus menunggu saksi ahli terlebih dahulu dari BP Migas. Jika dari keterangan
saksi ahli ditemukan adanya pelanggaran, maka baru ada tersangka yang
ditetapkan.
“Kita akan
menerapkan pasal 53 huruf D nomor 22 tahun 2011, tentang penyalahgunaan
angkutan dan migas. Ancamannya maksimal tiga tahun penjara,” beber Agus Saleh,
ditemui Tribun diruang kerjanya.
Untuk informasi,
sebanyak 7 ton minyak tanah, yang disimpan didalam 37 drum, dan 23 jeriken
premium berhasil diamankan petugas Polsek Gunung Raya, dari rumah Haris Wahid
alias Pak Dewi (57), Desa Tanjung Syam, Kecamatan Bukit Kerman, Rabu (20/2)
sekitar pukul 9.00 Wib pagi kemarin.
Penangkapan
minyak tanah dan premium tersebut, berlangsung saat satu unit truk pemasok tiba
dirumah Haris. Namun sayangnya, Haris dan sopir truk yang bernama Ipen (37),
warga Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir selatan, berhasil kabur saat petugas
tengah melakukan pemindahan BBM untuk diangkut ke Mapolres Sungaipenuh.
Dari 37 drum minyak tanah tersebut, 25 diantaranya diamankan dari dalam
truk. Sementara 12 lainnya, masih tersimpan didalam gudang milik Haris.
Begitupun 23 derigen premium, juga diamankan dari dalam gudang.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 65 drum kosong yang diduga
sebagai tempat menyimpan minyak tanah selama ini. (eja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar