Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Selasa, 26 Februari 2013

7 Ton Minah Ilegal Berasal dari Pesisir Selatan, Pemilik dan Sopir Truk Akan Dipanggil


KERINCI TODAY Minyak tanah yang disita polisi dari rumah Haris Wahid alias Pak Dewi (57), Desa Tanjung Syam, Kecamatan Bukit Kerman, ternyata berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas penyidik Polres Kerinci, minyak tersebut dipasok oleh RJ, warga Pesisir Selatan, yang diduga juga memiliki pangkalan minyak tanah di tempat tinggalnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil RJ, serta sopir truk, Ipen, yang melarikan diri saat minyak tanah yang dibawanya di grebek polisi.

“Untuk pak Dewi sendiri sudah kita mintai keterangan. Dari informasi yang kita dapat, 7 ton minyak tanah yang berasal dari pesisir tersebut, akan dibeli oleh Pak Dewi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, dikonfirmasi Tribun, Selasa (26/2) kemarin.

Hingga saat ini lanjutnya, pihaknya belum menepatkan siapa yang akan menjadi tersangka, karena harus menunggu saksi ahli terlebih dahulu dari BP Migas. Jika dari keterangan saksi ahli ditemukan adanya pelanggaran, maka baru ada tersangka yang ditetapkan.

“Kita akan menerapkan pasal 53 huruf D nomor 22 tahun 2011, tentang penyalahgunaan angkutan dan migas. Ancamannya maksimal tiga tahun penjara,” beber Agus Saleh, ditemui Tribun diruang kerjanya.

Untuk informasi, sebanyak 7 ton minyak tanah, yang disimpan didalam 37 drum, dan 23 jeriken premium berhasil diamankan petugas Polsek Gunung Raya, dari rumah Haris Wahid alias Pak Dewi (57), Desa Tanjung Syam, Kecamatan Bukit Kerman, Rabu (20/2) sekitar pukul 9.00 Wib pagi kemarin.

Penangkapan minyak tanah dan premium tersebut, berlangsung saat satu unit truk pemasok tiba dirumah Haris. Namun sayangnya, Haris dan sopir truk yang bernama Ipen (37), warga Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir selatan, berhasil kabur saat petugas tengah melakukan pemindahan BBM untuk diangkut ke Mapolres Sungaipenuh.

Dari 37 drum minyak tanah tersebut, 25 diantaranya diamankan dari dalam truk. Sementara 12 lainnya, masih tersimpan didalam gudang milik Haris. Begitupun 23 derigen premium, juga diamankan dari dalam gudang.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 65 drum kosong yang diduga sebagai tempat menyimpan minyak tanah selama ini. (eja)


Tidak ada komentar: