Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Kamis, 28 Maret 2013

Tenaga Honorer Kategori II Kerinci Terbanyak Di Sumatera

Kerinci Today – Raut kegembiraan terpancar di wajah para honorer di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, setelah kemarin (27/3) BKN resmi mengumumkan tenaga honorer yang lulus dalam data base kategori dua.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan 979 tenaga honorer di Pemkab Kerinci lulus dalam data base tenaga honorer kategori 2. Sedangkan untuk kota sungaipenuh, 61 orang gagal sementara yang diakomodir hanya 375 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah  Kerinci, Evron Edison saat dikonfirmasi mengatakan, data yang diterima dari BKN, sebanyak 979 tenaga honorer dinyatakan lulus verifikasi kategori dua, mereka dibolehkan mengikuti tes yang dilaksanakan juli mendatang.

“Alhamdulillah perjuangan kita sukses. Untuk wilayah bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Jambi, jumlah tenaga honorer yang lulus dalam data base kategori dua adalah yang terbanyak yakni 979 tenaga honorer,” kata Evron kemarin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengangkatan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKD Kota Sungai Penuh, sutrisno mengatakan 375 tenaga honorer dinyatakan lulus. 

Dikatakan Sutrisno, keputusan tersebut diterima pihaknya sejak kemarin. Dari 436 tenaga honorer yang masuk data awal, hanya 375 yang dinyatakan masuk dalam data base tenaga honorer kategori dua, sementara 61 orang lainnya tidak diakomodir BKN.

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang dinyatakan masuk kategori dua didominasi tenaga pendidik. “Untuk guru TK sebanyak 48 orang, guru SD 156, guru SLTP 39, guru SMA 26, guru SMK 21, dan guru SLB sebanyak 4 orang,” Kata Sutrisno.

“Sisanya adalah tenaga honorer di bidang kesehatan dan administrasi, diantaranya perawat sebanyak 2 orang, sanitarian 1 orang, dan tenaga administrasi sebanyak 78 orang,” lanjut Sutrisno.

Sementara penyebab gagalnya 61 tenaga honorer masuk kategori dikarenakan beberapa faktor, diantaranya sk yang tidak sesuai dan faktor umur.

Selain alasan tersebut, tidak masuknya tenaga honorer ke data base kategori dua, karena ada yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang sudah diangkat menjadi pns. Yang sudah diangkat menjadi PNS sebanyak 6 orang. (*)

Tidak ada komentar: