Kerinci
Today – Jelang peresmian
jembatan cakar ayam di Kecamatan Tanah Kampung, Pemerintah Kota Sungaipenuh bersama
DPRD kebut pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Tonase.
Walikota Sungaipenuh,
Asafri Jaya Bakri mengatakan, dalam waktu dekat jalan tersebut akan dibuka dan
bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Namun untuk keselamatan jembatan,
penggunaannya perlu diatur dengan peraturan daerah, sehingga jembatan ini, bisa
bertahan lebih lama.
“kita
perkirakan paling cepat bulan Mei 2013 ini, telah diresmikan pengguaanya,”
ungkapnya.
“Saat ini Dishub
kita tengah “menggodok” Peraturan Daerah tentang Tonase, dan nantinya akan dibahas
secara bersama dengan DPRD,” sebut AJB.
Sementara
itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh, Palgunadi mengatakan dalam
waktu dekat akan melakukan sidang bersama DPRD hingga perda tersebut bisa
diterapkan.
“Pembahasan perdanya
sudah selesai, mungkin setelah kita pulang studi banding ini, kita akan langsung
melakukan sidang gabungan dengan DPRD Kota Sungaipenuh sekaligus pengesahannya,”
sebut Palgunadi (Red/Hend)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar