Kirimkan Tulisan Anda (Opini, Kolom, Feauture) ke Email Redaksi kerincitoday@gmail.com

Kamis, 28 Februari 2013

DPRD Kerinci Diterpa Badai, Adi Mukhlis Buka Skandal Fee Proyek












KERINCI TODAY – Adi Mukhlis, terpidana kasus Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008 akhirnya membuka suara terkait keterlibatan 28 rekannya selama menjabat sebagai anggota DPRD nya Kabupaten Kerinci periode 2004-2009 yang menerima uang dari fee proyek yang totalnya mencapai rp 1,2 miliar.

Laporannya sudah saya sampaikan sejak juli 2012 lalu ke kejaksaan negeri sungaipenuh. Sebagian besar melibatkan anggota DPRD kerinci periode 2008, jumlahnya sekitar 28 orang dari 35 anggota dewan saat itu,” ujarnya, dikonfirmasi Kerinci Today, rabu (27/2) kemarin.

Saat dirinya diperiksa soal kasus bansos katanya, data ini sudah dia beberkan. Hanya saja kurang ditanggapi oleh kejaksaan. Baru sekarang, setelah ada kejari baru, kasus ini benar-benar ditanggapi.

Dia mengatakan, fee proyek tersebut diterima dari bendahara pengeluaran pemda kerinci, yang saat itu dijabat oleh Zulfikar. ”saya tidak tahu untuk apa fee proyek tersebut, karena tidak ikut pembahasan,” katanya.

Adi mengaku, baru mengetahui adanya fee proyek saat dipanggil ke Badan Kehormatan  dan diminta untuk mengambil fee proyek kepada Zulfikar. ”saya sempat bertanya, fee proyek tersebut masuk anggaran atau tidak?  Teman-teman mengatakan tidak masuk anggaran, fee proyek tersebut dari kontraktor,” jelasnya.

Diapun sempat menolak untuk mengambil uang tersebut pada Zulfikar karena tidak masuk dalam anggaran, namun karena adanya desakan dari anggota DPRD kerinci lainnya, adi muklis akhirnya menyanggupinya. ”kata teman-teman di DPRD, jumlahnya Rp 1,8 miliar. Namun yang saya terima dari zulfikar hanya Rp 1,2 miliar,” bebernya.

Setelah menyanggupi permintaan anggota DPRD lainnya, Adi Muklis pun akhirnya menerima uang pada bulan Desember 2008 sebesar Rp 600 juta, dan pada bulan Januari sebesar rp 600 juta.

”Uang yang saya terima pada desember bukan Rp 650 juta seperti apa yang disampaikan Zulfikar, namun hanya Rp 600 juta saja. Demikian juga penerimaan uang pada bulan januari, yang hanya Rp 600 juta saja,” imbuhnya.

”Saat zulfikar penyerahkan uang kepada saya, saya juga bertanya ini uang apa, dan zulfikar juga menjawab ini uang fee proyek. Saya tanya mengapa jumlahnya kurang dari Rp 1,8 miliar? Zulfikar menjawab masih banyak SKPD yang belum menyetorkan uang tersebut,” tegasnya.

Anggota DPRD kerinci dari fraksi pan tersebut juga mengaku, setiap menerima uang dari Zulfikar, uang tersebut langsung dibagikan kepada semua anggota DPRD. ”uangnya kita bagi rata. Ada yang jemput kerumah, ada yang ambil di kantor, dan ada juga yang meminta agar uangnya diantarkan,” tambahnya.

Bahkan, Adi mengaku memiliki semua alat bukti dari kasus tersebut, termasuk tandaterima secara kolektif, yang ditandatangani oleh anggota dewan yang menerima uang tersebut. “alat buktinya lengkap, nanti semuanya akan saya beberkan,” sebutnya.

Untuk mempertanyakan sisa dana fee proyek tersebut lanjutnya, adi muklis mengaku terus menghubungi zulfikar, baik melalui telepon maupun datang langsung ke kantornya. Namur upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena handpone zulfikar tidak lagi aktif, dan juga tidak ada di kantor.

“Karena tidak mau dicurigai oleh anggota dewan lainnya, saya pun menyampaikan secara terbuka dan menyerahkan tugas tersebut kepada anggota dewan lainnya. Setelah itu, sejumlah anggota dewan termasuk saya sendiri menemui sekda, yang saat itu dijabat oleh ma’ruf kari,” tambahnya lagi.

Karena sekda saat itu baru pelaksana tugas, dia tidak mengetahui secara jelas persoalan fee proyek tersebut, dan akan mempertanyakan langsung pada bagian keuangan. “setelah itu datang lagi tim yang kedua untuk menemui sekda, namur saya tidak ikut sehingga tidak tahu apa hasilnya. Saat murasman dilantik menjadi bupati, kami tidak berani lagi mempertanyakan fee proyek tersebut,” pungkasnya. (eja)

Tidak ada komentar: